BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan pemikiran dalam Islam
tidak terlepas dari perkembangan sosial dalam kalangan Islam itu sendiri. Memang, Pembahasan pokok dalam Agama
Islam adalah aqidah, namun dalam kenyataanya masalah pertama yang muncul di
kalangan umat Islam bukanlah masalah teologi, melainkan persolaan di bidang
politik, hal ini di dasari dengan fakta sejarah yang menunjukkan bahwa,
titik awal munculnya persolan pertama ini di tandai dengan lahirnya
kelompok-kelompok dari kaum muslimin yang telah terpecah yang kesemuanya itu di
awali dengan persoalan politik yang
kemudian memunculkan kelompok-kelompok dengan berbagai Aliran teologi dan
berbagai pendapat-pendapat yang berbeda-beda.
Dalam sejarah agama Islam telah tercatat adanya firqah-firqah
(golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara satu sama lain bertentangan
pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi untuk
dipersatukan.
Hal ini sudah menjadi fakta dalam
sejarah yang tidak bisa dirubah lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang
termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam kitab-kitab ushuluddin.
Barang siapa yang membaca kitab-kitab
ushuluddin akan menjumpai didalamnya perkataan-perkataan: Syiah, Khawarij,
Qodariah, Jabariah, Sunny (Ahlussunnah Wal Jamaaah), Asy-Ariah, Maturidiah, dan
lain-lain.
Umat Islam, khususnya yang berpengetahuan agama tidak heran
melihat membaca hal ini karena Nabi Muhammad SAW sudah juga mengabarkan pada
masa hidup beliau.
Untuk itu dalam makalah ini penulis hendak membahas tentang
salah satu jenis firqah diatas, yaitu golongan khawarij dan
pemikirannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian khawarij ?
2.
Bagaimana
sejarah berdirinya kelompok khawarij?
3.
Apakah sebab-sebab munculnya kelompok khawarij?
4. Siapakah tokoh-tokoh kelompok khawarij?
5. Apa saja
pemikiran-pemikiran kelompok khawarij?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dilakukannya penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.
Pengertian Khawarij.
2.
Sejarah
berdirinya kelompok khawarij
3.
Sebab-sebab munculnya kelompok khawarij
4.
Siapa tokoh-tokoh kelompok khawarij
5.
Apa saja
pemikiran-pemikiran kelompok khawarij.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN DAN SEJARAH BERDIRINYA
KELOMPOK KHAWARIJ
A.
Pengertian Khawarij
Kata khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari خرجي secara harfiah berarti orang-orang yang keluar,
mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah ini bersifat umum yang
mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah
ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:
كل من خرج على
الا ما مم الحق الذ ى ا تفقت الخما عة علية يسمي خارخيا
(Tiap yang
memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan
khawarij)
Jadi khawarij adalah
firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah
yang pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.
Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang
keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali
bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya
mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.
Kelompok Khawarij lahir sebagai aksi demonstratif atas
kebijaksanaan Ali dan Muawiyah menunjuk perwakilan dalam komporomi untuk
mengahiri perang Shiffin. Peristiwa tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase).
Kaum Khawarij pada
mulanya dikenal sebagai pengikut Ali bin
Abi Thalib, namun karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka
menganggap Ali telah mendurhakai Allah dengan mengakat hakim/ wali selain
Allah. Bahkan lebih jauh mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada
tahkim tersebut.
Selanjutnya golongan ini dikenal sangat ekstrim dan radikal
terhadap pendapat yang berbeda dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka
melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga
dalam rentang waktu yang cukup lama kaum ini banyak membuat keonaran.
Kalau ditelusuri ke belakang, maka dapat diketahui bahwa
embirio dari seluruh komplik tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman.
Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan
menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat
khalifah, sementara golongan kedua menghenadaki
secepatnya diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang
netral.
Golongan yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah
mereka yang menganggap bahwa yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat
dukungan kuat dari seluruh umat Islam. Sementara kelompok kedua berdalih bahwa
persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara
yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan
kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan
menggunakan tangan-tangan lain.
Komplik
kelompok pertama dan kedua semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran
antara sesama muslim. Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya
kelompok Khawarij. Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah
menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan
Sunnah Nabi Muhammad. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan
memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung
Ali ini selanjutnya berbalik menentang dan memusuhi Ali beserta tiga
orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi
Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke
empat tokoh ini , dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh
oleh Abdurrahman bin muljam, sebagai salah seorang utusan khawarij.
Kondisi umat Islam pada waktu itu adalah bias dari
kemerdekaan berpikir dan berijtihad atas masalah yang mereka hadapi. Sebab umat
Islam menghadapi sejumlah peroblema yang tidak pernah ditemukan pada priode
Nabi Muhammad. Lebih dari itu para sahabat mulai menetapkan hukum dengan
berpedoman pada qiyas dan ijma’. Sehingga perseberangan pendapat antara umat
Islam sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan pendapat tersebut telah “merampas”
hak Allah yaitu menetapkan seorang kafir hanya kerena berbeda pendapat
Kaum khawarij kadang-kadang menamakan
golongan mereka dengan kaum syurah artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk
kepentingan dan keredhaan Allah,
Dalam perkembangannya kelompok khawarij
ini selalu menentang kelompok Ali dan Muawiyah dengan mengagungkan slogan لا حكم الا اللة “tidak ada
hukum, kecuali dari Allah”. Oleh al-Jabiri slogan ini pengukuhan sebentuk
“sakralisasi politik”
Memang golongan ini sudah hilang dibawa
arus sejarah, dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan gerakan
anarkis mereka, dengan memberikan kebebasan relatif pada level pemikiran,
keagamaan dan politik, namun tidak segan-segan menumpasnya dengan senjata. akan
tetapi fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita waspadai
C. Sebab-sebab Berdirinya
Kelompok Khawarij
Dari uraian sejarah
kelahirannya dapat diidentifikasikan beberapa faktor penyebab kemunculan kelompok khawarij adalah:
1.
Perseteruan
sekitar masalah khilafah. kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat
dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki
pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini,sehingga menganggap penguasa yang
ada pada waktu itu tidak berhak menjadi khalifah bagi kaum muslimin ditambah
juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk
memberontak terhadap para penguasa ,apalagi mereka menganggap bahwa
perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi
kekhilafahan
2.
Permasalahan
tahkim. inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan
Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap
perkara ini
3.
Kedzaliman para penguasa dan
tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia. Demikianlah slogan dan
propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk
mengambil simpati umat Islam
dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat kedzaliman dan kemaksiatan telah menyebar
dan merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya,akan tetapi pada
hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu
lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka
menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan
yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa
mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi
dan kehati-hatian, padahal menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa
dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan
darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik penguasa atau rakyat.
Disamping
faktor-faktor penyebab diatas,
kemunculan kelompok khawarij juga disebabkan oleh :
1. Fanatisme kesukuan.
Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab
munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah
dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan
Utsman dan yang setelahnya. Dan pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat
kesempatan untuk berkembang karena terjadi persaingan dalam memperebutkan
jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan
gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat
jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah
oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.
2. Faktor ekonomi,
Semangat ini dapat dilihat dari kisah
Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap
Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah
membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal,
ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak
rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang
membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari
peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil
apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil
wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.
3. Semangat keagamaan.
ini pun
merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang
absah.
TOKOH DAN PEMIKIRAN KELOMPOK KHAWARIJ
a.
Tokoh-tokoh
Kelompok Khawarij
Urwah
bin Hudair, Mustarid
bin Sa'ad, Hausarah
al-Asadi, Quraib
bin Maruah, Nafi'
bin al-Azraq,
'Abdullah
bin Basyir
Berdasarkan
catatan sejarah, gerakan kelompok khawarij ini terpecah menjadi dua cabang
besar yaitu :
1. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di wilyah Bathaih, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Persia dan disekeliling Irak. Cabang ini
dipimpin oleh Nafi’ bin azraq dan Qatar bin Faja’ah
2. Kelompok
Khawarij yang bermarkas di Arab Daratan, yaitu kelompok yang mengusai dan
mengawasi kaum khawarij yang berada di Yaman, Hadhramaut dan Thaif, Cabang ini
dipimpin oleh Abu Thaluf, Najdah bin ‘Ami dan Abu Fudaika
Dari dua kelompok besar , kelompok khawarij terbagi dalam Sekte-sekte dan ajaran pokok Khawarij.Terpecahnya
Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya
dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut antara lain
adalah :
1.
Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut
Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah. Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua
pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang
menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2.
Al-Azariqah
Golongan
yang dapat menyusun barisan baru dan besar lagi kuat sesudah golongan
Al-Muhakkimah hancur adalah golongan Al-Azariqah. Daerah kekuasaan mereka
terletak diperbatasan Irak dengan Iran. Nama ini diambil dari Nafi’ Ibn
Al-Azraq.Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya
mereka beri gelar Amir Al-Mu’minin. Nafi’ meninggal dalam pertempuran di Irak
pada tahun 686 M. mereka menyetujui paham bersalah itu dan menjadi musyrik
3.
Al-Nadjat
Najdah bin Ibn ‘Amir Al-Hanafi dari Yamamah dengan
pengikut-pengikutnya pada mulanya ingin menggabungkan diri dengan golongan
Al-Azariqah. Tetapi dalam golongan yang tersebut akhir ini timbul perpecahan.
Sebagian dari pengikut-pengikut Nafi’ Ibn Al-Azraq, diantaranya Abu Fudaik,
Rasyid Al-Tawil dan Atiah Al-Hanafi, tidak menyetujui paham bahwa orang Azraqi yang
tidak mau berhijrah kedalam lingkungan Al-Azariqah adalah musyrik. Akan tetapi mereka berpendapat bahwa
orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang
Islam yang tidak sepaham dengan mereka. Adapun pengikutnya jika mengerjakan
dosa besar, benar akan mendapatkan siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan
kemudian akan masuk surga.
4.
Al-Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd Al-Karim Ibn Ajrad yang
menurut Al-Syahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi. Menurut
paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh
Nafi’ Ibn Al-Azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Kaum Ajaridah
boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi
kafir. Harta boleh dijadikan rampasan perang hanyalah harta orang yang telah
mati.
5.
Al-Sufriah
Pemimpin golongan ini ialah Ziad Ibn Al-Asfar. Dalam paham
mereka dekat sama dengan golongan Al-Azariqah.
6.
Al-Ibadiyah
Golongan ini merupakan golongan yang paling beda dari
seluruh golongan Khawarij. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad yang pada
tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan Al-Azariqah.
b.
Pemikiran
Kelompok Khawarij
Secara umum hasil pemikiran
dari kelompok Khawarij
adalah:
1.
Persoalan Khalifah
a.
Kelompok
khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari
khalifah Ustman bin Affan .
Pengangkaatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan
Syura yaitu musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa
kekhakifahan Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
b.
Khalifah Ali
bin Abi Thalib, awalnya pengangkatan sebagai khalifah diakui oleh kelompok khawarij,
namun kemudian khalifah melakukan dosa besar dengan menerima tahkim, maka
mereka pun tidak mengakui Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan menghukumnya
kafir
c. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
d. Khalifah tidak harus keturunan Arab.
Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda
memenuhi syarat-syarat.
e. Khalifah di pilih secara permanen
selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di
jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
2. Persoalan Fatwa
Kafir
a.
Orang Islam
yang melakukan Dosa besar adalah kafir,karena itu halal darahnya, halal
hartanya, halal anak istrinya dan kampung halamnya adalah Darul Harb.
b.
Orang-orang
yang terlibat dalam perang jamal (perang antara
Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan
mambenarkannya di hukum kafir.
3.
Persoalan Iman
dan Ibadah
Kaum khawarij
berpendapat bahwa yang dikatan “iman itu bukanlah pengakuan dalam hati dan
ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadat menjadi rukun iman pula” Barang
siapa yang tidak mengerjakan sembahyang, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang
tersebut telah menjadi kafir.
4.
Persoalan Dosa
Bagi kaum
khawarij semua dosa adalah besar, jadi mereka tidak mengenal perbedaan antara
dosa besar dan dosa kecil. “sekalian pendurhakaan pada Tuhan (dosa) besar”
BAB
III
P
E N U T U P
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian uraian yang telah dipaparkan,
maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Kelompok
khawarij lahir dari kekisruhan politik yang terjadi setelah mangkatnya khalifah Usman bin Affan,
yaitu terjadi perselisihan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan
Muawiyah pada perang siffin
2. Berdirinya
kelompok khawarij bukan hanya berdampak pada perbedaan politik, akan tetapi
juga berkembang pada permasalahan teologis yang memiliki perbedaan yang tidak
mungkin untuk disatukan.
3. Pemikiran-pemikiran
kelompok khawarij merupakan doktrin-dokrin yang bersifat ekstrim yang berkaitan
dengan persoalan-persoalan seperti tentang khalifah, fatwa kafir, dosa serta
iman dan ibadah
DAFTAR PUSTAKA
http://Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.html
http://PEMIKIRAN
KALAM PEMIKIRAN KHAWARIJ, MURJI’AH,
QADARIYAH dan JABARIYAH.html
http://Kumpulan
Makalah KHAWARIJ TOKOH, PEMIKIRAN, PENAMAAN DAN
PERKEMBANGANNYA.html
Abdul Rozak, dkk . Ilmu
kalam. Bandung: Pustaka setia,2006.
Teungku
Muhamad Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah dan
pengantar ilmu ketauhidan/kalam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra,2001
Sangatlah bermanfaa. Terimakasih
BalasHapusIjin minta referensi dari sini mba
BalasHapusemm sipp saya bertrimakasih bermanfaat
BalasHapusJackpot City casino site up and running - LuckyClub
BalasHapusJackpot City casino site luckyclub up and running. 1 year since 2015, it's become one of the most popular gambling sites out there. A massive, highly rated online casino
Best Slot Machines in the World - Mapyro
BalasHapusBest Slot Machines 목포 출장안마 in the World. Get a feel for 군포 출장샵 the world of slots at Mapyro. Play and win real money! · 서산 출장마사지 #1: Big 김해 출장샵 Win Machine 정읍 출장마사지 · #2: Slot Machines in New York · #3: Money Machines in